Senin, 17 Oktober 2011

Paradigma Baru Guru Pendidikan Agama Islam

Guru harus memiliki kompetensi yang berkompeten dibidangnya. Kompetensi guru merupakan kemampuan, keahlian dan keterampilan yang harus dimiliki oleh guru dalam menjalankan proses pembelajaran yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran sampai kepada pengevaluasian. Dalam hal pengevaluasian, seorang guru dikatakan berkompeten apabila memahami teknik dan prosedur evaluasi, serta mampu melaksanakan evaluasi sehingga didapat hasil evaluasi yang digunakan untuk memperbaiki proses belajar menagajar. Pelaksanaan evaluasi tersebut dimulai dari perencanaan evaluasi, pembuatan soal tes, mengolah dan menganalisis hasil tes hingga menginterpretasi dan menindaklanjuti hasil evaluasi